-Thank You for Visiting-
Home » , , » Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Written By Unknown on Friday 14 February 2014 | 15:49


Tentang Penyikapan Perbedaan, 
Karena Kebenaran Hakiki hanya Milik Pencipta


Siapa yang tidak mengenal MUI. Majelis Ulama Indonesia. Nama ini sudah ada puluhan tahun. Tepatnya lahir pada 26 Juli 1975 di Jakarta. MUI sering disebut dan kerap terdengar di media-media elektronik maupun media sosial. Dari semua berita yang terkait MUI, Fatwa MUI menjadi topik yang paling banyak dibicarakan orang. Bukan cuma dibicarakan, bahkan ditentang, dicaci, dinistakan, diburukkan, dan seterusnya. Lalu, apa yang salah dengan Fatwa MUI? Kenapa begitu banyak orang yang membencinya?
Aku punya pendapat sendiri tentang ini. Ketika beberapa kalangan memilih untuk kontra atas Fatwa MUI, aku memilih untuk masuk dalam golongan pro. Silahkan bertanya pada hati nurani masing-masing bagian mana dari Fatwa yang dikeluarkan MUI tidak untuk kebaikan si manusia itu sendiri secara menyeluruh. Apa yang difatwakan oleh MUI bukanlah sembarangan dan asal-asalan. Orang yang duduk disana merupakan orang-orang yang sangat terpelajar, terdidik dan sangat memahami apa yang dikeluarkannya. Mereka menetapkan sesuatu apalagi fatwa bukan berdasarkan subjektivitas pribadi, melainkan berdasarkan dasar dalil dan sunnah Rasul. Tidak ada sedikitpun keputusan lahir hanya karena suka dan tidak suka.
Ingat, ulama merupakan penerus dari para rasul. Para ulama menjadi garis terdepan dalam menjaga serta mengingatkan ajaran-ajaran agama dapat berjalan pada koridor yang sesuai.
Contoh terdekat yang setiap hari kita gauli secara langsung maupun tidak langsung, rokok. MUI sudah dengan tegas memfatwakan rokok itu haram, titik. Alasan atau dasar penetapan suatu fatwa tidak serta merta harus gamblang tertulis dalam al-Qur'an dan sunnah. Kalau seperti itu, maka tidak pernah ada tertulis kata "rokok" dalam al-Qur'an maupun sunnah. Akan tetapi, pelajarilah dengan lebih dalam dan teliti. Satu dari sekian yang menjadi dasar yaitu pernyataan bahwa ketika sesuatu itu lebih banyak mudharat (keburukan) daripada manfaat (kebaikan), maka ia bisa menjadi tidak boleh atau haram. Sangat adil sekali Islam menyampaikan itu. Seperti halnya rokok. MUI memfatwakan haram karena memang ditemukan jauh lebih banyak nilai keburukan daripada kebaikan. Itu adalah fatwa yang sesungguhnya sangat baik kepada manusia itu sendiri. Tidak lain untuk menjaga manusia agar tetap dapat menikmati anugerah yang tidak ternilai yaitu kesehatan. Sebaliknya sesuatu yang buruk bisa menjadi boleh, contohnya seperti obat terlarang. Pada saat tertentu obat ini bisa menjadi diperbolehkan meski sebenarnya haram. Misalnya untuk keperluan medis. Kalau tidak menggunakan obat tertentu maka nyawa seseorang bisa hilang. Kasus seperti ini, meski haram namun ketika manfaat lebih besar, maka ia menjadi diperbolehkan. Sangat adil Islam menjelaskan itu andai kita sedikit saja berpikir.
Lalu, kenapa banyak orang justru menentang Fatwa MUI? Siapa yang salah? MUI atau para ulama merupakan orang yang sudah disumpah secara duniawi dan tersumpah atas diri pribadi dihadapan Allah SWT bahwa mereka bertugas untuk terus menyampaikan kebenaran sesuai dengan yang diajarkan dalam al-Qur'an dan Sunnah. Mereka bukan Tuhan dan bukan pula Rasul. Tetapi apa yang mereka sampaikan adalah menerjemahkan apa-apa yang belum difahami oleh ummat secara umum. Satu jawaban yang bisa dijadikan pertimbangan, tugas mereka menyampaikan kebenaran demi kemashlahatan ummat. Akan tetapi, ketika banyak orang yang melanggarnya apalah yang dapat mereka lakukan. Ingat, tugasnya adalah mengatakan yang benar.
Pada akhirnya sampai kapanpun selalu saja akan sejalan antara pro dan kontra. Dimana ada pro, kontra pun ikut mengiringi. Kalau memang manusia senang melanggarnya apa yang bisa diucapkan lagi selain, silahkan berbuat sesuka anda. Mau mematuhi atau melanggarnya, silahkan. Bukankah ini hanya fatwa yang disampaikan oleh manusia biasa, sekali lagi hanya manusia biasa yang hidup (mungkin) diakhir zaman, sementara pada kenyataannya jangankan sekedar fatwa, perintah Allah langsung yang tidak ada perselisihan sedikitpun sudah dilanggar secara sadar dan terang-terangan.
Ingin membela diri apa lagi? Mau berontak sekeras apa lagi? bersikukuh seperti batu? Silahkan. Silahkan berbuat semaunya. Toh, setiap manusia akan mempertanggung-jawabkan semua yang dilakukan sampai sekecil debu pun tanpa ada yang terlewat.(MS)
Share this article :

0 comments:

Watch Your Time

Check this All Label

Visitor

Flag Counter
 
Support : Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. LifeIsAStoryOfJourney - All Rights Reserved